Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 219 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah mengumumkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana MODEL D.HASIL KABKO-PWP, MODEL D.HASIL KABKO-DPR, MODEL D.HASIL KABKO-DPD, MODEL D.HASIL KABKO-DPRD PROV, dan MODEL D.HASIL KABKO-DPRD KABKO terlampir.
Link Download:
https://drive.google.com/file/d/1tkAvMpaqaPo3Uwtg5-chK9Sd0eIitnXp/view?usp=sharing